Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Konflik PKB

Kompas.com - 19/07/2008, 03:16 WIB

JAKARTA, SABTU- Konflik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa tak kunjung selesai. Padahal, tahapan pemilihan umum sudah dimulai dengan kampanye partai. Akankah konflik itu berkepanjangan sehingga merugikan partai itu sendiri? Berikut adalah kronologi konflik PKB yang disusun wartawan Persda Network Hado Santoso:

26 Maret 2008:

Acara pelepasan Ketua Bappilu PKB, Mahfud MD sebagai hakim konstitusi berlanjut menjadi rapat rutin gabungan Ketua DPP PKB yang membahas munculnya isu pihak-pihak yang ingin menggelar Muktamar Luar Biasa. Isu itu dinilai untuk menggoyang Gus Dur dari Ketua Umum Dewan Syuro PKB. Rapat internal itu akhirnya berujung pada dicopotnya Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB. Dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi  agar Muhaimin mundur, 5 orang mendukung agar digelar MLB, 3 suara menolak MLB, dan 2 abstain. Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Muhaimin dan Machfud MD tidak mendapat hak suara.

14 April 2008:

PKB Muhaimin secara resmi mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Muhaimin menggugat Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB. Sementara Sekjen PKB Muhaimin, Lukman Edy, menggugat Gus Dur karena tidak terima pemecatan dirinya dari Sekjen PKB dengan alasan rangkap jabatan.

30 April-1 Mei 2008:

PKB pimpinan KH Abdurrahman Wahid menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Bogor. MLB ini menghasilkan keputusan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB. Ali Masykur Musa menggantikan Muhaimin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz, dan Yenny Wahid tetap sebagai Sekjen.

2-4 Mei 2008:

Giliran PKB Muhaimin yang menggelar MLB di Hotel Mercure Ancol. MLB yang lebih mewah dari MLB Parung ini menghasilkan keputusan Muhaimin sebagai Ketua Umum PKB. Sementara KH Aziz Mansyur diplot sebagai Ketua Dewan Syuro, dan Lukman Edy sebagai Sekjen.

11 Mei 2008:

PKB Muhaimin menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (11/5) siang.

15 Mei 2008:

Sidang perdana sengketa PKB digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, tidak ada pengurus internal PKB yang hadir. Baik dari PKB versi Muktamar Luar Biasa (MLB) Parung pimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ali Masykur Musa selaku pihak tergugat.

29 Mei 2008:

PKB Muhaimin meresmikan kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB di Kawasan Menteng, Jakarta. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno diplot sebagai Ketua LPP PKB Muhaimin.

30 Mei 2008:

PKB Parung dengan dipimpin Ketua Umum, Ali Masykur Musa, melaporkan Lukman Edy ke Mabes Polri atas tuduhan tindak pidana melakukan pemalsuan dalam jabatan yang telah diberhentikan berupa pemakaian lambang partai atau atribut PKB dengan tujuan untuk mengakui bahwa masih menjabat sebagai Sekjen DPP PKB.

18 Juni 2008:

PKB kubu Muhaimin Iskandar membuka pendaftaran caleg yang dimulai 18 Juni-1 Juli 2008 di kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP), Jakarta.

9 Juli 2008:

Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid menjadi 'perhatian utama' saat acara pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu 2009 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Keduanya berebut kertas nomor urut. Meski kemudian mengangkatnya bersama-sama. PKB mendapat nomor urut 13 pada Pemilu 2009

11 Juli 2008:

PKB Parung menggelar acara pendaftaran caleg PKB di kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta. Dalam acara itu, Ketua Umum PKB versi Muktamar Parung, Ali Masykur Musa, memutuskan pensiun sebagai 'artis' Senayan. Ali Masykur yang sudah dua periode menjabat anggota DPR, memutuskan mundur dan tidak mencalonkan lagi sebagai calon anggota legislatif (caleg) periode 2009-2014.

15 Juli 2008:

Konflik PKB ikut memanas dengan ditetapkannya anggota DPR dai Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Yusuf  Emir Faishal sebagai tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan mangrove di Musi Banyuasin, Sumsel. Yenny menyebut Muhaimin dan oraang-orang dekatnya ikut kecipratan duit dari Yusuf Faishal.

16 Juli 2008:

PKB Muhaimin lewat kuasa hukumnya mengultimatum 3 X 24 jam bagi Yenny untuk mengklarifikasi pernyataannya. Jika tidak, Yenny akan dilaporkan ke polisi.

18 Jul 9008:

Kasasi PKB Gus Dur di Mahkamah Agung terkait konflik PKB ditolak. Dalam putusan kasasi bernomor 441/kasus kasasi/Pdt/2008 itu, MA memutuskan struktur kepengurusan PKB kembali ke hasil Muktamar Semarang 2005. Gus Dur tetap sebagai Ketua Umum Dewan Syura, dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.(Had)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com