Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Flu Burung hingga Tanah Makam Pun Dikorupsi

Kompas.com - 16/07/2008, 04:04 WIB

VIRUS korupsi memang tak mengenal nurani. Mulai dari alat pendeteksi flu burung, sumur resapan, filling cabinet tahan api, hingga tanah makam pun dikorupsi. Hasilnya, para pejabat yang memegang amanat rakyat harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Mereka kini diseret ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di saat bangsa ini sedang gundah karena banyaknya jumlah korban flu burung, justru ada pejabat yang memanfaatkannya demi keuntungan pribadi. Dua pejabat Departemen Pertanian, Selasa (15/7) petang digelandang penyidik Kejagung ke LP Cipinang.

Mereka adalah drh Musny Suatmodjo dan Iwan Sofwan. Keduanya dijerat pasal korupsi karena melakukan korupsi saat mengadakan alat pendeteksi virus flu burung senilai Rp 14,8 miliar.Alat pendeteksi flu burung sebanyak 191.000 unit yang diadakan PT Biofarma pada tahun 2006 ternyata tidak berfungsi.

Pada hari yang sama, jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara pengadaan mulitpurpose filling cabinet tahan api pada tahun 2006 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua terdakwa—pejabat di Kotamadya Jakarta Selatan yakni Tri Witjaksono dan rekanannya, Direktur CV Darmakusumah Wawan Subhan Zhabeth—tak lama lagi akan dihadapkan di meja hijau untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Mereka terkait proyek pengadaan 100 filling cabinet tahan api senilai Rp 2,387 miliar. CV Darmakusumah bisa memenangi tender terbuka karena pemiliknyalah yang mempersiapkan seluruh prasyarat dan tender sehingga tender hanya bersifat akal-akalan.

Pada hari yang sama pula, Kejari Jakarta Selatan juga memeriksa tersangka Wahyu Wikawati. Mantan Kepala Subdinas Pertanian dan Kehutanan Kodya Jakarta Selatan ini terseret kasus pembuatan sumur resapan di 65 kelurahan di Jaksel senilai Rp 3,9 miliar pada tahun 2006. Sumur resapan dibangun dengan tujuan mulia. Jika pada musim hujan dapat menjadi penampung air hujan sekaligus mencegah banjir. Sedangkan pada musim kemarau diharapkan air tanah di wilayah DKI Jakarta masih bisa disedot untuk memenuhi kebutuhan warga Ibu Kota.

Namun kenyataannya, Wahyu Wikawati menunjuk langsung Mokjin Sinaga sebagai konsultan pelaksana atau koordinator pembuatan sumur resapan. Akibatnya, Wahyu Wikawati dan Mokjin harus berhadapan dengan aparat penyidik Kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yang paling miris adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah makam Buddha di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Senin (14/7), mantan Wali Kota Jakarta Selatan Dadang Kafrawi telah diperiksa penyidik pada Jampidsus Kejagung.

Pengadaan tanah makam ini adalah bukti carut-marutnya pengadministrasian aset milik Pemda DKI Jakarta. Tanah yang sudah dibeli Pemda DKI pada tahun 1976 seluas hampir 2.000.000 meter persegi kembali dibeli lagi dengan dana milik Pemda DKI senilai Rp 12,9 miliar. Walhasil, dana sebesar itu hanya menjadi 'bancakan' petinggi di DKI Jakarta. (Persda Network/Yuli S)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com