Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Pembunuhan Munir

Kompas.com - 19/06/2008, 22:02 WIB

*29 Apr 2005    Kapolri Da'I Bachtiar meminta Nurhadi penuhi panggilan TPF. Polri   memeriksa   Tia   Dewi   Ambari,   pramugari   Garuda   GA   974   rute   Singapura- Amsterdam  yang  melihat  Munir  mengalami  kesakitan  sesaat  sebelum  pesawatnya lepas landas dari Bandara Changi, Singapura.

*30 Apr 2005    Lewat  Sudi  Silalahi  -Sekretaris  Kabinet-  Presiden  SBY  minta  Nurhadi  memberikan keterangan kepada TPF.

*2 Mei 2005  Protokol kerjasama TPF-BIN    ditandatangani. Protokol ini    diharapkan bisa mempermudah  kerja  TPF  dalam  meminta  keterangan  para  anggota  dan  mantan anggota BIN.

*3 Mei 2005   Kuasa hukum Nurhadi, Sudjono menyatakan kliennya akan tidak memenuhi panggilan TPF karena isi protokol tidak sejalan dengan mandat Keppres pembentukan TPF. Sejumlah  anggota  DPR  Komisi  Pertahanan  dan  Luar  Negeri  meminta  Nurhadi  untuk kooperatif.  DPR  mengancam  akan  meninjau  ulang  posisi  Nurhadi  sebagai  Dubes Nigeria. TPF mengancam Nurhadi akan dilaporkan ke Presiden jika tetap menolak panggilan TPF.

*4 Mei 2005 Suciwati, istri Munir    mendapat  ancaman  teror  lewat  surat  yang  dikirim  ke  kantor KontraS.

*6 Mei  2005  Penyidik Polri    mengkonfrontasikan    kesaksian   Brahmanie Hastawati   -awak  kabin Garuda-   dengan   Lie   Fonny   -saksi   penumpang   dari   Belanda-   soal   Pollycarpus. Brahmanie   mengaku   melihat   Pollycarpus   berbincang-bincang   dengan   Lie   Fonny sedangkan Lie Fonny membantah keterangan tersebut.

*9 Mei 2005   TPF  akhirnya  memeriksa  Nurhadi  selama  2  jam  dengan  sekitar  20  pertanyaan.  Dari hasil pemeriksaan, TPF makin yakiin bahwa BIN terlibat pembunuhan Munir.

*11 Mei 2005   TPF melaporkan   kerjanya ke Presiden SBY. Menurut Presiden SBY kerja TPF belum memuaskan.  Untuk  itu  Presiden  SBY  akan  memimpin   langsung  pembicaraan  antara TPF, Polri, dan  IN.   Presiden SBY   kemudian memanggil 3 menteri ke istana untuk merespon  laporan  TPF.  Mereka  adalah  Menko  Polhukam,  Widodo  AS,  Menkumham, Hamid Awaluddin, dan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Nurhadi Djazuli terkait kasus Munir.

*12 Mei 2005    TPF memeriksa dokumen BIN di kantornya terkait dengan pemeriksaan Nurhadi. TPF juga memeriksa   Kolonel   Sumarmo,   Kepala   Biro   Umum   BIN   di   kantornya.   TPF memandang Sumarmo tidak kooperatif selama pemeriksaan.

*13 Mei 2005    Ketua TPF, Marsudhi Hanafi berencana akan memeriksa Muchdi PR -mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda- dalam waktu dekat.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com