Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Pembunuhan Munir

Kompas.com - 19/06/2008, 22:02 WIB

*18 Jul 2005  Suciwati bertemu Kapolri Jendral (Pol)   Sutanto dan menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses penyidikan Polri.

*20 Jul 2005 Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS menyatakan seluruh temuan TPF untuk keperluan penyelidikan,  penyelidikan, dan penuntutan.

*21 Jul 2005    Juru Bicara    Kepresidenan, Andi Mallarangeng menyatakan tidak ada keharusan bagi Presiden   untuk   mengumumkan   tindak   lanjut   TPF.   Dia   juga   menyatakan   bahwa penanganan kasus Munir akan dilanjutkan lewat mekanisme biasa.

*26 Jul 2005    Parlemen  Uni  Eropa  mempertanyakan  lambannya  perkembangan  kasus  Munir  dalam kunjungannya ke Komisi I DPR.

*29 Jul 2005    Jaksa Penuntut Umum    (JPU) dari  Kejaksaan  Negeri    Jakarta Pusat    melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 5 majelis hakim  untuk menangani kasus Munir dengan tersangka Pollycarpus. Mereka adalah Cicut   Sutiyarso (ketua), Sugito, Liliek Mulyadi, Agus Subroto, dan Ridwan Mansyur. Kapolri Jendral (Pol) Sutanto menyatakan tetap akan melakukan upaya penyidikan.

*1 Ags  2005    Anggota DPR, Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden SBY untuk mengumumkan temuan TPF.

*9 Ags 2005    Pengadilan   untuk   kasus   Munir   dengan   terdakwa   Pollycarpus   mulai   digelar   di Pengadilan   Negeri   Jakarta   Pusat.   Pollycarpus   didakwa   melakukan   pembunuhan berencana  dan  diancam  hukuman  mati.  Motif  Pollycarpus  dalam  membunuh  Munir adalah  demi  menegakkan NKRI  (Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia)  karena  Munir banyak mengkritik pemerintah.

Dakwaan ini dipertanyakan banyak kalangan karena tidak mengikuti temuan TPF yang menyatakan  pembunuhan  Munir  sebagai  kejahatan  konspiratif.  Dengan  dakwaan  ini maka Pollycarpus dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan Munir. Mantan anggota TPF, Usman Hamid dan Rachland Nashidik ditetapkan Polri sebagai tersangka pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah melalui tulisan terhadap Hendropriyono.

*11 Ags 2005    Polisi menangkap lagi seorang tersangka kasus pembunuhan Munir. Orang itu adalah Ery Bunyamin, penumpang ke-15 di kelas bisnis.

*12 Ags 2005    Polisi untuk sementara hanya menetapkan Ery Bunyamin sebagai tersangka pemalsu dokumen.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com