Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Soal Ahmadiyah, Negara Tak Usah Ikut Campur

Kompas.com - 02/06/2008, 11:36 WIB

JAKARTA, SENIN - Berlarut-larutnya penegasan pemerintah atas eksistensi Ahmadiyah akhirnya mencapai puncaknya dengan penyerangan yang dilakukan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) terhadap kelompok yang menyuarakan kebebasan beragama, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Minggu (1/6). Padahal, sejak satu bulan yang lalu santer terdengar pemerintah akan segera mengeluarkan SKB 3 menteri tentang hal tersebut. Sejumlah pengamat dan ulama juga telah bersuara tentang pentingnya sikap tegas pemerintah agar tidak menimbulkan pro-kontra berkepanjangan di masyarakat.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) justru berpendapat, negara tidak usah ikut campur dalam penyelesaian kasus Ahmadiyah. Alasan dia, masalah Ahmadiyah adalah masalah internal umat Islam yang seharusnya diselesaikan secara internal pula. "Agar kebebasan berserikat tidak terganggu, jangan eksekutif yang memutuskan untuk membubarkan. Eksekutif bisa mengambil jalur hukum. Ahmadiyah ini urusan internal umat Islam, negara tidak usah ikut campur. Negara tidak usah ikut menentukan, sesat atau tidak. Kecuali, hakim yang menentukan. Keputusan final penyelesaian sengketa ada di yudikatif," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/6).

Penyelesaian internal yang dimaksud Jimly, agar diadakan dialog antara yang kontra dan kelompok Ahmadiyah. "Tokoh-tokoh Ormas Islam agar mendahulukan toleransi, tidak menggunakan logikanya sendiri. Pahami bagaimana jalan pikiran orang Ahmadiyah. Kalau Ahmadiyah tidak mungkin diadopsi menjadi bagian dari Islam, maka dicari jalan keluarnya bagaimana. Misalnya, agamanya Islam Ahmadiyah. Masjidnya masjid Ahmadiyah. Yang terpenting, ada identitas yang jelas bahwa dia Ahmadiyah sehingga kalau ada orang Islam yang tidak sepaham dengan Ahmadiyah bisa menjauh," ujarnya.

Jimly juga mengingatkan, di tengah situasi yang semakin memanas perlu dikampanyekan kembali Tri Kerukunan Umat Beragama, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama. dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com