Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Dasar Listrik Nonsubsidi Diperluas Mulai September 2008

Kompas.com - 24/05/2008, 06:55 WIB

JAKARTA, SABTU - Untuk menekan subsidi listrik, pemerintah akan memperluas penerapan tarif dasar listrik atau TDL nonsubsidi kepada pelanggan bisnis dan rumah tangga sampai ke golongan 1.300 VA. Perluasan TDL nonsubsidi tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada September 2008.

Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono mengemukakan hal itu, Jumat (23/5) di Jakarta. Menurut dia, pemerintah akan menjaga alokasi subsidi listrik tetap di angka Rp 60 triliun sesuai patokan dalam APBN Perubahan 2008. ”Sudah dihitung, kalau tambahan subsidi BBM lebih dari Rp 5 triliun, program TDL nonsubsidi harus diperluas,” ujarnya.

TDL nonsubsidi saat ini berlaku untuk konsumen golongan 6.600 VA ke atas. TDL nonsubsidi dikenakan pada 20 persen pemakaian di atas rata-rata patokan nasional.

Menurut Purwono, sesuai komitmen pemerintah, konsumen kecil, yaitu golongan 450 VA-900 VA, diupayakan untuk tidak dikenai TDL nonsubsidi.

Golongan yang terkena adalah di bawah 6.600 VA-1.300 VA. Jumlah pelanggan golongan ini mencapai 4,5 juta, sementara total pelanggan PLN 35 juta.

Masih ada waktu tiga bulan lagi sampai September bagi pemerintah dan PT PLN untuk mengevaluasi pelaksanaan TDL nonsubsidi yang sebelumnya telah diterapkan kepada pelanggan golongan 6.600 VA.

Penerapan TDL nonsubsidi yang mengakibatkan lonjakan tagihan listrik di luar perhitungan pelanggan dikeluhkan sejumlah pelanggan bisnis.

Kenaikan tagihan
Lonjakan tagihan ada yang mencapai 2-3 kali lipat. Sementara berdasarkan simulasi yang dibuat PLN, kenaikan tagihan rata-rata 50-60 persen.

Menurut Purwono, PT PLN telah membuat sejumlah skenario kebutuhan subsidi listrik dengan menggunakan dasar perhitungan harga minyak mentah 95-120 dollar AS per barrel dan harga batu bara 60-90 dollar AS per ton.

Dalam asumsi APBN, PLN masih menggunakan patokan harga batu bara 45 dollar AS per ton.

Wakil Direktur Utama PT PLN Rudiantara mengatakan, berdasarkan perhitungan PLN, subsidi listrik masih mencukupi sampai harga minyak rata-rata 110 dollar AS per barrel.

Pemerintah menargetkan bisa memperoleh penghematan Rp 5 triliun dari PLN. Selain melalui pemberlakuan TDL nonsubsidi, hal itu dilakukan melalui penggunaan jenis BBM yang lebih murah, yaitu minyak bakar. Selain itu, penghematan penggunaan listrik oleh mal dan hotel juga akan diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com