Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amin Memang Tangani Konversi Hutan Lindung Bintan

Kompas.com - 09/04/2008, 17:42 WIB

JAKARTA, RABU - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Suswono mengakui bahwa Al Amin Nur Nasution memang sedang terlibat dalam pelaksanaan rencana pengalihan hutan lindung di kawasan Bintan, Kepulauan Riau. Al Amin tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Komis IV untuk peninjauan lokasi pra dan pasca proyek.

Namun Suswono mengatakan bahwa rencana tersebut bukanlah pengalihan fungsi hutan lindung ke Hutan Tanaman Industri (HTI) melainkan pengalihan fungsi ke kawasan pembangunan Bandar Seri Bentan dan pengembangan kawasan wisata terpadu. "Jadi memang seingat saya ini sudah diajukan setahun yang lalu. Yang kemudian memang pelepasan kawasan hutan lindung itu sesuai UU no.41/1999, itu harus mendapat persetujuan DPR," ujar Suswono ketika ditemui Kompas.com di ruangannya, Rabu (9/4).

Menurut Suswono, proses pengalihan ini harus disesuaikan dengan mekanisme yang diberlakukan. Dimulai dengan adanya permintaan dari pemerintah daerah yang bersangkutan yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan. Lalu Menhut harus menyampaikan permohonan ini kepada Komisi IV hingga kemudian Menhut atas perintah DPR akan membentuk tim terpadu dan independen untuk melakukan kajian terhadap usulan tersebut minimal selama tiga bulan yang juga melibatkan lembaga-lembaga akademis, seperti LIPI.

"Dari hasil tim terpadu ini, kemudian Menhut meminta persetujuan kepada Komisi IV. Makanya ada permohonan (ke DPR) setelah ada hasil kajian terpadu pada 15 Januari 2008," kata Suswono.

Setelah itu Komisi IV sendiri kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan secara empiris di lapangan sebelum dan sesudah pembentukan tim terpadu mengingat banyaknya permintaan pengalihan hutan lindung yang masuk ke Komisi IV. "Nah, seingat saya, Al Amin adalah salah satu dari anggota tim dari Komisi IV," ujar Suswono.

Sebagai salah satu pimpinan Komisi IV, Suswono mengaku sangat prihatin bahwa dalam kondisi seperti ini masih ada anggota dewan yang oportunis. "Saya kira ada kemungkinan ini memanfaatkan hasil keputusan rapat kerja kemarin dengan menteri kehutanan yang memang menyepakati untuk mengabulkan permintaan dari pelepasan kawasan hutan itu. Saya tidak tahu apakah ada deal-deal tertentu sebelumnya atau justru setelah hasil ini keluar," ujarnya.

Jika Al Amin terbukti bersalah nantinya, Suswono mempersilakan pemberlakuan proses hukum kepada yang bersangkutan. "Kalau terbukti tertangkap tangan ya silakan diproses tapi saya harapkan tidak ada unsur-unsur politis. Dan semoga jadi pelajaran juga buat teman-teman di DPR yang masih terbiasa melakukannya," tukasnya.

Untuk mencegah kejadian yang serupa terjadi pada anggota komisinya, Suswono merasa sulit jika langkah-langkah pengawasan terhadap kinerja anggota DPR harus diserahkan kepada pimpinan komisi karena itu adalah wilayah privat fraksi masing-masing. "Kita sebagai pemimpin kan dibatasi tata tertib. Itu yang jadi patokan kita. Tapi kan internal masing-masing anggota kan ada poksi-poksi atau kelompok fraksi yang tentu lebih intens mengawasi anggota-anggotanya masing-masing. Kami sebagai anggota komisi tentu tidak mungkin mengawasi person to person, day to day," ujar anggota DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com