Tak Berkaca pada Pelaksanaan Tahun 2015, RUU Pilkada Punya Banyak Kelemahan
Ayu Rachmaningtyas
Kompas.com - 01/06/2016, 18:33 WIB
Dia mencontohkan poin tidak substantif yang justru menyita waktu DPR itu seperti kewajiban mundur atau tidaknya anggota DPR saat maju sebagai calon kepala daerah hingga syarat jumlah dukungan.