Beda Pendapat, Hakim Patrialis Akbar Nilai Pilkada Bukan Referendum
Abba Gabrillin
Kompas.com - 29/09/2015, 18:07 WIB
Ia mengkhawatirkan akan terjadi penyelundupan hukum jika calon tunggal tetap dibenarkan. Misalnya, terjadi liberalisasi oleh para pemilik modal untuk membeli partai politik, sehingga hanya ada satu calon saja.