Kuasa Hukum Gatot dan Evi Belum Berencana Ajukan Praperadilan
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 03/08/2015, 23:29 WIB
Razman menganggap, meski kliennnya ditahan, KPK cukup profesional untuk menangani kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan yang menjerat dua kliennya.