KPK Sita 15.000 Dollar AS dan 5.000 Dollar Singapura dari Ruang Ketua PTUN Medan
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 10/07/2015, 12:41 WIB
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menyita 15.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura dari ruang Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, salah satu tersangka.