Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 15.000 Dollar AS dan 5.000 Dollar Singapura dari Ruang Ketua PTUN Medan

Kompas.com - 10/07/2015, 12:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/2015).

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menyita 15.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura dari ruang Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, salah satu tersangka.

"Dalam proses tangkap tangan kita menemukan uang dalam bentuk dollar AS pada proses tangkap tangan yang di ruangan hakim tersebut. Ada 5.000 dollar AS," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tripeni, ia mengaku masih ada uang yang disimpan di ruangannya. Penyidik pun kembali ke Kantor PTUN dan menemukan uang sebesar 10 ribu dollar AS dan 5 ribu dollar Singapura di ruangan Tripeni.

"Kemudian bukti uang itu dibawa dalam proses pemeriksaan," kata Johan. (baca: KPK Tetapkan 5 Orang yang Ditangkap di PTUN Medan sebagai Tersangka)

Selain Tripeni, KPK juga menetapkan anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, serta pengacara M Yagari Bhastara Guntur sebagai tersangka.

Terhadap kelimanya, KPK akan langsung melakukan penahanan. Namun, Johan belum tahu di mana mereka ditahan karena pemeriksaan masih dilakukan.

Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dalam putusannya pada Selasa, majelis hakim PTUN yang dipimpin Tripeni dengan anggota Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis.

Informasi yang dihimpun Kompas, Gerry diduga memberikan uang suap kepada tiga hakim PTUN Medan. Sebelum terjadi penyerahan uang suap, tim KPK sudah siap di dalam gedung PTUN Medan sejak Kamis pagi. Mereka melihat Gerry masuk ke ruangan Tripeni.

Setelah Gerry keluar dari ruangan Ketua PTUN Medan itulah tim KPK langsung mengamankan yang bersangkutan. Tim KPK kemudian masuk ke ruangan Tripeni dan mendapati uang ribuan dollar Amerika Serikat (AS) yang baru saja diserahkan Gerry.

Setelah menangkap Tripeni, KPK mencari Amir dan Dermawan. Keduanya ditangkap karena diduga juga ikut menerima uang pemberian Gerry. Tak berapa lama KPK juga mengamankan Syamsir.

Penyerahan uang yang diduga suap, kemarin, ditengarai sudah yang ketiga kalinya. Diduga pengacara yang menyuap hakim PTUN Medan ini berkomitmen memberikan uang suap hingga 30.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com