Ketua MK: Putusan Sengketa Pilpres Paling Lambat 21 Agustus
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 28/07/2014, 13:59 WIB
Mahkamah Konstitusi memperkirakan akan memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa paling lambat Kamis (21/8/2014).