Salin Artikel

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia mendorong terobosan pemberian hak-hak Istimewa untuk negara Palestina dalam sidang darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (10/5/2024).

Adapun Emergency Special Session yang digelar di Majelis Umum PBB kemarin mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina.

“Ini merupakan pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya,” kata Kementerian Luar Negeri Lalu dalam keterangan tertulis yang dibagikan pada Sabtu (11/5/2024).

Adapun Palestina sendiri telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012.

Kemenlu menyebut keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.

“Resolusi yang berjudul 'Admission of New Members in the United Nations' di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB,” tulisnya.

Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB.

Kemudian Palestina dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi dan dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya.

Lalu, Palestina juga dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum (SMU) PBB.

Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, Indonesia berharap visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.

“Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Sidang Majelis Umum pada Jumat kemarin bermula dari veto satu negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu.

Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.

Kemenlu menekankan keberhasilan ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.

Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong.

“Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa Dunia,” tutur Kemenlu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/11/16480721/indonesia-dorong-pemberian-hak-istimewa-ke-palestina-di-sidang-pbb

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke