Salin Artikel

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, para presiden Republik Indonesia dapat bertemu dua hari sekali bila wacana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk klub silaturahmi presiden atau presidential club terwujud.

"Dua hari sekali (bertemu) ya enggak apa-apa," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Jokowi pun menyambut baik rencana Prabowo untuk membentuk presidential club.

"Bagus. Bagus, bagus," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo pasti duduk bersama dengan para presiden RI pada waktu yang tepat.

Para presiden yang dimaksud ialah Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah pada waktunya, Pak Prabowo pasti bertemu secara bersamaan, duduk bersama dengan Pak Jokowi, Pak SBY, dan Bu Megawati," ujar Dahnil saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (3/5/2024).

Dahnil mengatakan, Prabowo ingin para mantan presiden bisa tetap bertemu rutin dan berdiskusi tentang masalah strategis kebangsaan melalui perkumpulan yang dinamakan presidential club itu.

"Sehingga terjaga silaturahmi kebangsaannya dan menjadi teladan bagi kita semua," ucap dia.

Dahnil melanjutkan, Prabowo juga berharap agar para pemimpin Indonesia kompak, rukun, dan untuk guyub memikirkan serta bekerja demi kepentingan rakyat banyak.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/03/17570671/prabowo-ingin-bentuk-presidential-club-jokowi-usul-pertemuannya-dua-hari

Terkini Lainnya

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke