Salin Artikel

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Ghufron diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik menggunakan pengaruhnya kepada pihak Kementan.

“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Menurut Ghufron, terdapat seorang pegawai yang sudah mengajukan permohonan mutasi karena ia ingin tinggal bersama suaminya. Namun, sudah dua tahun permohonan itu belum juga dikabulkan.

Ia lantas menyampaikan kepada pihak Kementan bahwa sesuai aturan, pegawai tersebut bisa pindah dan mengikuti suaminya.

“Itu kan kejadiannya Maret 2022 ya,” tutur Ghufron.

Menurutnya, sebelum kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya di lingkungan Kementan diusut KPK, komunikasinya terkait ADM tidak menjadi persoalan.

Ia kemudian mengeklaim dirinya dilaporkan ke Dewas karena penyalahgunaan pengaruh itu sebagai bentuk serangan balik.

“Ketika ditersangkakan baru dilaporin (ke Dewas),” tutur Ghufron.

Ghufron juga mengeklaim kasus itu seharusnya kedaluwarsa dalam waktu satu tahun.

Menurutnya, perkara etik yang menjeratnya itu tidak bisa berjalan karena kedaluwarsa pada Maret 2023.

“Nah itu yang saya kemudian PTUN kan,” tutur Ghufron.

Nurul Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menggunakan pengaruhnya dengan pihak Kementan.

Ghufron belakangan menjadi sorotan karena melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Albertina pun menjelaskan bahwa koordinasi itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti aduan dugaan Jaksa KPK berinisial TI menerima suap dan gratifikasi.

Sejumlah pihak kemudian mengkritik keras langkah Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK.

Wadah mantan penyidik KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute misalnya, menilai tindakan Ghufron memiliki motif dan iktikad buruk.

Sebab, Dewas KPK memiliki kewenangan penuh dalam mengumpulkan alat bukti menyangkut dugaan aduan pelanggaran etik pegawai atau pimpinan KPK.

Mereka juga menduga Ghufron hendak mengalihkan perhatian masyarakat dari perkara etiknya sendiri yang akan disidangkan pekan depan.

“Menunjukkan adanya motif dan iktikad buruk yang dilakukan oleh Nurul Ghufron menggunakan skema seolah-olah telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Dewas KPK,” kata Ketua IM 57+ Institute, M. Praswad Nugraha kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/25/23221551/dilaporkan-ke-dewas-wakil-ketua-kpk-bantah-tekan-pihak-kementan-untuk-mutasi

Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke