Hal ini diungkap Gempur saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI yang menjerat SYL.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik aliran uang dari Kementan yang pernah diminta oleh eks Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.
“Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa kemarin audah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?” tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024).
“Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan ya, skincare, Pak,“ jawab Gempur.
Pegawai Kementan ini mengungkapkan, ajudan SYL meminta uang untuk biaya perawatan anak SYL, Indira Chunda Thita. Bahkan, uang itu juga digunakan untuk perawatan cucu dari eks Mentan tersebut.
“Tita dan cucunya (SYL),” kata Gempur.
Hakim terus mengulik pengeluaran uang Kementan untuk keperluan pribadi SYL. Hakim bahkan menanyakan lokasi perawatan anak dan cucu politikus Partai Nasdem itu.
“Itu (permintaan uang) setiap bulan atau setiap apa?” cecar Hakim. “Itu kadang-kadang sih pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada, rutin,” jawab Gempur.
Tidak sampai di situ, Hakim Rianto lantas mendalami jumlah uang yang dikeluarkan Kementan untuk perawatan anak dan cucu SYL. Di hadapan majelis hakim, Gempur mengakui Kementan mengeluarkan uang puluhan juga untuk biaya skincare tersebut.
“Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya Hakim. “Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta, (pernah) Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata Gempur.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/16271111/pejabat-kementan-akui-cairkan-puluhan-juta-rupiah-untuk-skincare-anak-dan