Salin Artikel

Jelang Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres, Jokowi: Itu Wilayahnya MK

Ia menyerahkan hal tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kewenangan.

"Oh, itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai bermain sepak bola di Gorontalo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (21/4/2024).

Adapun pemohon dalam sidang MK mempersoalkan dugaan kecurangan Pemilu, termasuk cawe-cawe Jokowi. Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianggap melakukan cara-cara curang demi mendulang suara kemenangan.

Presiden Joko Widodo sendiri baru saja berangkat ke Gorontalo hari ini dalam rangka kunjungan kerja.

Sejumlah agenda menanti diresmikan Kepala Negara pada esok hari.

Beberapa agenda kerja Presiden di Gorontalo yaitu meresmikan sejumlah infrastruktur seperti Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato dan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo.

Sebagai informasi, Jokowi juga beberapa menolak memberikan komentar pada hal-hal yang berkaitan dengan proses hukum sengketa hasil Pemilu 2024.

Ia sebelumnya juga enggan memberikan tanggapan mengenai namanya yang diseret dalam persidangan di MK.

"Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Jokowi saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).

Setelah menjawab pertanyaan itu, Kepala Negara kemudian meninggalkan lokasi keterangan pers untuk kembali ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/21/22485201/jelang-sidang-putusan-sengketa-hasil-pilpres-jokowi-itu-wilayahnya-mk

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke