Salin Artikel

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tindakan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Pertanian, Imam Mujahidin Fahmid yang turut mengurusi acara ulang tahun Partai Nasdem.

Hal ini terjadi ketika Jaksa Komisi Antirasuah membongkar percakapan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) antara Guru Besar Ekonomi Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) itu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Imam dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL.

“Saksi ini me-WhatsApp duluan pada tanggal 7 November 2020. Saksi WA ke Pak Syahrul Yasin Limpo, 'izin untuk ultah Nasdem insya Allah semuanya sudah sesuai arahan, jika ada tambahan petunjuk lain segera kami tindaklanjuti. Terima kasih’,” ucap Jaksa membacakan bukti chat yang diperoleh dari ponsel SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

“Ini kan saksi melaporkan ke Pak Syahrul, urusan apa saksi ngurusin ulang tahun Nasdem ini kalau memang saksi sebut tugas saksi itu hanya kebijakan (seperti) yang saksi jelaskan di muka tadi. Ini urusan apa Nasdem ini?” tanya Jaksa.

Mendengar pertanyaan itu, Imam menjelaskan bahwa partai tempat bernaung Syahrul Yasin Limpo itu tengah berulang tahun. Ia pun diminta ikut memperhatikan acara ulang tahun partai tersebut.

“Urusan saksi dalam hal apa kaitannya? Nasdem ini kan partai politik nih, kok sampai saksi mengurusi semua ‘sudah sesuai arahan’. Saksi ini kan WA ke Pak Menteri saat itu menteri ya, arahannya apa? Saksi sampai memastikan ‘semua sudah sesuai arahan’ itu arahannya apa pak Syahrul itu?” cecar Jaksa KPK.

“Waktu itu, ‘tolong dibantu ulang tahunnya Nasdem, tolong diperhatikan, lihat itu Nasdem’,” jawab Imam.

“Apa yang diperhatikan? Saksi kan bukan orang partai nih, jujur saja pak,” timpal Jaksa lagi.

“Jadi, pak menteri menyampaikan ke saya, bukan kepada saya saja, pak menteri meminta tolong supaya perhatikan Nasdem, ini lagi mau ulang tahun, apa-apa, kira-kira yang bisa dibantu, kira-kira begitulah yang disampaikan pak menteri,” terang Imam.

Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian ini pun mengungkapkan bahwa dirinya hanya mempersiapkan kaus. Namun, ia tidak mengingat berapa banyak kaus yang dipersiapkan untuk ulang tahun partai Nasdem.

“Uang siapa?” tanya Jaksa.

“Saya juga tidak tahu uang siapa yang dipakai,” kata Imam.

Di hadapan majelis hakim, eks Stafsus SYL itu mengaku hanya mendapatkan informasi dari Joice, Staf SYL lainnya, perihal sudah siapnya kaus untuk ulang tahun Partai Nasdem. Namun, ia tidak mengetahui darimana Joice mendapatkan uang untuk pengadaan kaus itu.

“Saya enggak tahu kalau sumber uang untuk pengadaan itu,” kata Imam.

“Lalu, yang dibicarakan dengan Bu Joice itu apa?” cecar Jaksa.

“Cuma menyampaikan bahwa sudah ada baju kaus yang disipakan, sudah tersedia baju kaus itu. Itu yang saya laporkan ke pak menteri bahwa itu sudah ada gitu,” kata Imam.

Lagi-lagi, Jaksa tidak memahami bagaimana sebuah Kementerian ikut mengurusi urusan Partai Politik. Apalagi, tugas seorang staf khusus membantu menyukseskan pejabat dalam memimpin sebuah lembaga.

“Pertanyaan saya apa ada kebijakan untuk ultah-ultah begini, saksi staf khusus, dosen, guru besar, sepengetahuan saksi, apakah Kementerian Pertanian mengurusi sampai ultah-ultah partai begitu?” sentil Jaksa.

“Tentu tidak Pak,” jawab Imam.

“Karena saksi tahu tidak, apa yang melandasi saksi pada saat itu mau?” timpal Jaksa.

“Saya loyal kepada pimpinan pak,” ucap Imam.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/17/21503351/jaksa-kpk-sentil-stafsus-syl-karena-ikut-urusi-ultah-nasdem

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke