Salin Artikel

Pemerintah Akan Kembali Dorong Investasi Asing ke IKN Setelah Ada Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Bahlil menyebut, realisasi investasi asing ke IKN bukan dihitung saat ada komitmen menanamkan modal di kawasan ibu kota baru. Melainkan dihitung berdasarkan proyek yang dibangun.

"Kami itu menghitung realisasi itu bukan pada saat komitmen, tapi pada saat dia membangun. Nah, untuk investasi asing yang sudah komitmen memang sudah banyak," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/4/2024).

"Tapi realisasinya dalam waktu pasca-pilpres itu belum terimplementasi. Jadi mungkin tunggu MK, penetapan (hasil) KPU baru kami akan mendorong percepatan realisasinya di IKN," katanya lagi.

Adapun pada Senin siang, Bahlil bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, dia melaporkan sejumlah perkembangan investasi kepada Kepala Negara.

Selain itu, Bahlil melaporkan sejumlah proyek yang siap untuk dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama. Antar lain, proyek baterai untuk mobil listrik di Bekasi dan Karawang yang rencananya diresmikan pada Mei 2024.

Kemudian, akan dilakukan groundbreaking pabrik Contemporary Amperex Technology Co Ltd (CATL) di Maluku Utara dan pabrik kaca di Batang yang siap diresmikan tahun ini.

"Tadi saya laporkan beberapa proyek yang siap untuk diresmikan. Baterai mobil di Bekasi, Karawang itu akan diresmikan bulan depan. Kemudian, kita akan melakukan groundbreaking untuk pembangunan pabrik CATL di Maluku Utara," ujar Bahlil.

"Dan termasuk beberapa proyek-proyek lain termasuk pabrik kaca yang akan diresmikan di tahun ini juga. Mungkin di bulan Juni di Batang," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, MK telah merampungkan rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Tahapan berikutnya tinggal penyampaian dokumen kesimpulan dan alat bukti yang perlu dilengkapi pada Selasa (16/4/2024) sore, sebelum MK membacakan putusan paling lambat pada Senin (22/4/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/08/14151241/pemerintah-akan-kembali-dorong-investasi-asing-ke-ikn-setelah-ada-putusan-mk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke