Hasto menantang KPU melakukan hal tersebut dalam waktu 2x24 jam jika tak ingin dituding terlibat dalam dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut disampaikan Hasto menjadi salah satu langkah politik yang ditempuh PDI-P sebagai bagian kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Ini kalau KPU benar-benar di bawah sumpahnya, ini bulan puasa, di bawah sumpahnya bahwa mereka tidak menjadi bagian abuse of power dari kekuasaan tadi, maka mereka harusnya tanpa diminta kalau mereka punya hati nurani yang benar, mereka langsung meng-upload C1 metadata kita bagi kepentingan publik. Itu kalau KPU berani," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk "Kejahatan Pilpres 2024" di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024).
"Maka di sini, mari kita rekomendasikan dalam waktu 2x24 jam, KPU kita desak untuk upload C1 metadata tersebut," ujarnya lagi.
Hasto berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPU untuk membuka formulir C1 itu ke publik.
Sebab, KPU RI diketahui sempat menutup informasi penghitungan suara kepada publik di Sirekap.
"Lembaga pengadilan termasuk atas dasar keputusan Komisi Informasi Pusat, untuk mengambil keputusan agar C1 metadata itu dapat dilakukan audit forensik dan dinyatakan terbuka bagi publik," kata Sekretaris Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud itu.
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
Menurut dia, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bahkan sudah menyanggupi hadir jika diminta oleh MK.
"Ibu Mega saja siap dan (katakan) 'Saya akan dengan senang hati'. Masak, Pak Jokowi enggak mau hadir di MK? Kira-kira gitu kan. Nah itu bagus juga. Sehingga ini akan jadi proses pendidikan politik. Karena kalau tidak, sesuai dengan mitologinya kotak pandora ketika sudah dibuka akan menciptakan suatu sisi-sisi gelap dalam peradaban suatu bangsa. Maka kita harus bersatu untuk melawan berbagai sisi-sisi gelap kekuasaan," ujar Hasto.
Dia mengatakan, pemantauan sepanjang 14 Februari 2024-19 Februari 2024, ditemukan adanya selisih antara Sirekap dan formulir C1 pada 339 TPS sebanyak 230.286 suara.
Kemudian, Egi mengungkapkan, tiga pasangan calon mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C1 diunggah ke portal Sirekap.
Menurut Egi, kegagalan Sirekap dalam menyediakan informasi yang akurat berujung pada kontroversi meluas dan dugaan kecurangan melalui portal tersebut. Penghitungan suara sempat dihentikan selama dua hari akibat kisruh Sirekap.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/07/22371831/tantang-kpu-hasto-dalam-waktu-2x24-jam-unggah-c1-metadata