Salin Artikel

Panggil 4 Menteri, MK Dinilai Tak Batasi Diri Hanya Adili soal Perolehan Suara

Pakar hukum tata negara Feri Amsari berpandangan, hal tersebut terlihat dari kebijakan MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Feri mengatakan, jika MK sejak awal membatasi dirinya hanya memutus perselisihan hasil pemilu yang berkutat pada perolehan suara, maka Mahkamah tidak perlu repot memanggil empat orang menteri tersebut.

"Jelas pemanggilan menteri itu MK sedang berupaya menemukan alat bukti yang signifikan menjelaskan telah terjadinya kecurangan," kata Feri kepada Kompas.com, Minggu (7/4/2024).

"Walaupun secara elaborasi terbatas ya karena hanya MK saja yang boleh bertanya, tetapi ini sebuah gambaran yang menarik," ujarnya melanjutkan.

Hakim konstitusi Arief Hidayat bahkan mengatakan, Mahkamah siap memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) seandainya yang bersangkutan hanya berstatus kepala pemerintahan.

MK hanya merasa tidak elok jika Jokowi, yang juga menyandang status kepala negara, dipanggil hadir dalam sidang oleh Mahkamah.

Feri mengatakan, indikasi bahwa MK kemungkinan tidak memutus sengketa pilpres ini dari segi perolehan suara saja juga terlihat dari pernyataan majelis hakim yang menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal ini berkaitan dengan dalil tidak sahnya pencalonan Gibran karena sengkarut Peraturan KPU (PKPU), sebagaimana digugat paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sebab, mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas ini menyebut situasi itu semestinya menjadi ranah penanganan Bawaslu selaku pihak yang mengadili pelanggaran administrasi pemilu.

"MK menyampaikan kalau Bawaslu tidak mampu maka MK akan mengambil alih wewenang Bawaslu. Itu memberikan gambaran bahwa MK sendiri dapat menelusuri kecurangan yang berkaitan dengan TSM (terstruktur, sistematis, masif) dan prosedural," kata Feri.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/07/17323611/panggil-4-menteri-mk-dinilai-tak-batasi-diri-hanya-adili-soal-perolehan

Terkini Lainnya

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke