Salin Artikel

Polisi Terapkan "Contraflow" Sepenggal di Tol Cipali Imbas Freed Tabrak Elf

"Memang ada beberapa hambatan di km 164 itu ada kecelakaan sehingga mengakibatkan perlambatan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jawa Barat, Jumat (5/4/2024).

Dia mengatakan, setelah skema contraflow diterapkan, situasi lalu lintas setempat landai.

"Itu semua kita sudah lakukan contraflow sepenggal di (Tol Cipali km) 164, dan sekarang sudah landai," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan, skema contraflow secara sepenggal diterapkan di km 162 hingga km 169 Tol Cipali sejak pukul 15.00 WIB.

Wibowo mengatakan, skema ini diterapkan lantaran ada kepadatan di area tersebut akibat adanya sejumlah kecelakaan yang terjadi.

Menurut dia, sempat ada tiga kejadian kecelakaan di area km 162 hingga 169 Tol Cipali, termasuk yang menumpa Honda Freed dan Isuzu Elf.

Namun, ia memastikan, kecelakaan itu tidak mengakibatkan korban jiwa ataupun luka-luka.

"Tadi ada tiga kejadian walaupun tdak ada luka tidak ada korbn meninggal dunia, walaupun kerugian materi tapi kan sempat terjadi adu mulut dan ini yang menimbulkan perlambatan," ujar dia.

Oleh karena itu, polisi menerapkan skema contraflow agar melancarkan situasi lalu lintas di km 162 sampai km 169 Tol Cipali.

Dilansir Kompas.id, Wibowo membenarkan peristiwa kecelakaan antara Honda Freed dan Isuzu Elf itu. Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.

Wibowo mengatakan, Honda Freed B 73 WEE dikemudikan Sukmo Cahyo dan mengangkut tiga penumpang.

Sukmo diduga mengantuk hingga membuat kendaraan hilang arah dan akan menabrak median jalan di bagian kanan. Sukmo yang terkejut lalu membanting setir ke arah kiri hingga menabrak Isuzu Elf.

”Akibat ditabrak mobil yang dikemudikan Sukmo, Isuzu Elf terdorong ke arah bahu jalan di bagian kiri hingga terbalik. Kendaraan ini terbalik ke arah timur dengan roda bagian kiri ke atas,” kata Wibowo seperti dikutip dari Kompas Id.

Kejadian ini mengakibatkan enam orang luka-luka.

Para korban yang mengalami luka-luka dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Prapatan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/20344311/polisi-terapkan-contraflow-sepenggal-di-tol-cipali-imbas-freed-tabrak-elf

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke