Nantinya, skema tersebut masuk dalam rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan selesai pada akhir April 2024.
"Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April," ujar Anas sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Kamis (4/4/2024).
“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” kata dia.
Anas juga menyatakan menyetujui formasi ASN untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar 100 persen, yakni sebanyak 23.000 formasi.
Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anas menyatakan, pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ujar Anas.
Anas menyebut, secara persentase, persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan.
Besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Di samping itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/16113371/pemerintah-siapkan-skema-insentif-untuk-tenaga-kesehatan-di-daerah-3t