Hal ini disampaikan Anies ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
"Pertama yang kami laporkan terkait dengan kepala desa seluruh Karanganyar kecuali kecamatan Kota, oleh Polda, melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, itu dilakukan pemanggilan pada 29 November 2023," kata Anies, Senin siang.
Anies menuturkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan APBD Provinsi Jawa Tengah.
Ia menyebutkan, pemanggilan tersebut sudah diduga sejak awal karena telah mendekati hari pemungutan suara.
"Karena pada waktu itu sudah menjelang pemilihan umum, banyak orang yang menduga seperti itu dan kami mendapatkan informasi melalui WhatsApp kepada saya, di grup, bahwa akan terjadi seperti ini," ujar Anies.
Selain itu, Anies juga mengungkapkan bahwa ada konsolidasi ratusan kepala desa di Temanggung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Dilaksanakan dengan tema tajuk 'Rapat Koordinasi Kepala Desa Kabupaten Temanggung untuk Pemenangan Prabowo-Gibran Tahun 2024, Menjemput Indonesia Maju'. itu dilaksanakan di sebuah warung makan di Parakan, Temanggung," kata dia.
Anies menyebutkan, pertemuan itu digelar atas inisiatif para kepala desa.
Adapun pihaknya sudah melaporkan konsolidasi kepala desa itu ke Bawaslu tetapi laporan tidak diresgister dengan alasan tidak melengkapi berkas laporan hingga batas waktu perbaikan.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/15515781/sidang-mk-saksi-ungkap-kepala-desa-dipanggil-polisi-dan-konsolidasi