Salin Artikel

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Panggil Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Supandi bakal diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Sekretaris MA (Sekma) Hasbi Hasan.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menanggil Supandi,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin.

Selain Kabiro Umum Mahkamah Agung, penyidik KPK juga bakal memeriksa seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Agus.

KPK belum mengungkap apa yang akan didalami terhadap dua saksi yang dipanggil untuk perkara TPPU Hasbi Hasan tersebut.

Pendalaman keduanya bakal disampaikan lembaga antikorupsi itu setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com, lembaga antirasuah tidak hanya menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam kasus TPPU.

Orang dekat Hasbi, seorang penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando B. juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Saat ini, perkara suap Hasbi Hasan tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/12124291/kasus-tppu-hasbi-hasan-kpk-panggil-kepala-biro-umum-mahkamah-agung

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke