Salin Artikel

2 Anak Pengacara Ganjar-Mahfud Tampil di Sidang MK: Mereka Kami Bimbing, Bukan Anak Karbit

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anak pengacara senior capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tampil di sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).

Keduanya adalah Annisa Ismail, putri dari Maqdir Ismail, dan Sangun Ragahdo, putra dari Henry Yosodiningrat. Baik Maqdir dan Henry merupakan politikus PDI-P, partai pengusung Ganjar-Mahfud.

Annisa dan Sangun diperkenalkan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di hadapan majelis hakim, untuk turut membacakan permohonan sengketa.

Annisa banyak berfokus pada kewenangan MK memutus sengketa Pilpres 2024 secara luas tak hanya urusan perolehan suara, sedangkan Ragahdo banyak bicara soal temuan-temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai masalah pemungutan suara.

Henry mengeklaim bahwa unjuk giginya putra-putri mereka bukan hasil nepotisme.

"Anak-anak kan juga bukan anak kemarin juga. Artinya mereka punya kualifikasi," sebut Henry ditemui Kompas.com selepas sidang.

"Mereka (bergelar) LLM (lex legibus magister, master hukum), mereka doktor, mereka kami bimbing, jadi bukan anak-anak karbit," ia menambahkan.

"Yang laki-laki anak saya, yang perempuan anaknya Maqdir," Henry membenarkan.

Ia mengaku bahwa tim hukum sengaja menampilkan para advokat muda itu untuk membacakan permohonan yang pada intinya meminta pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, didiskualifikasi.

Henry mengaku tak gentar dengan profil para pengacara Prabowo-Gibran dalam sengketa ini, mulai dari Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, hingga Hotman Paris Hutapea.

"Sengaja kita tampilkan yang anak muda lah. Masa kami yang sudah tua-tua ini," kata dia.

Sebagai informasi, dalam dokumen permohonan sengketa pilpres yang diregistrasi ke MK, ada 23 pengacara yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai kuasa hukum Ganjar-Mahfud.

Namun, MK hanya mempersilakan 12 kuasa hukum untuk bisa masuk ke ruang sidang, dan 3 orang di antaranya buat berbicara di podium di muka sidang.

Todung, Annisa, dan Ragahdo memperoleh kesempatan emas itu.

Pada agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi pekan depan, porsi para advokat senior Ganjar-Mahfud disebut akan lebih besar.

"Nanti kan pada waktu pembuktian, pemeriksaan saksi-saksi tentunya kami akan aktif lah," ujar Henry.

Dalam gugatannya ke MK, Ganjar-Mahfud meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.

Di samping itu, Ganjar-Mahfud juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), juga terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 akibat nepotisme Jokowi terhadap anaknya yang jadi kontestan melalui pengerahan sumber daya negara.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK selama 14 hari kerja atau hingga Senin (22/4/2024) oleh 8 hakim konstitusi, minus eks Ketua MK yang merupakan ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman.

Setiap pemohon hanya diperkenankan membawa 19 saksi dan ahli ke dalam ruang sidang.

Adapun para pengacara kubu Prabowo-Gibran telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/16105171/2-anak-pengacara-ganjar-mahfud-tampil-di-sidang-mk-mereka-kami-bimbing-bukan

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke