Diketahui, PKS telah menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS ke-X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/3/2024).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, MMS PKS ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas. Tim hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
Syaikhu menjelaskan bahwa tim hukum PKS telah mengajukan gugatan ke MK terkait pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Dia berharap MK bisa memproses sengketa Pemilu 2024 secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen.
"Tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” kata Syaikhu.
Kemudian, Syaikhu mengatakan bahwa Majelis Syura PKS juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR.
“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” ujar Syaikhu.
Sementara itu, menurut Syaikhu, Majelis Syura PKS juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan pasangan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024.
Dia mengatakan, meski Pemilu 2024 banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.
Syaikhu mengungkapkan, suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 persen) di tahun 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 persen) di tahun 2024.
Kemudian, kursi DPR RI bertambah tiga kursi dari 50 kursi di tahun 2019 menjadi 53 kursi di tahun 2024. Lalu, kursi DPRD provinsi se-Indonesia bertambah 19 kursi dari 193 kursi di tahun 2019 menjadi 212 kursi di tahun 2024.
Terakhir, kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1.243 kursi di tahun 2019 menjadi 1.320 kursi di tahun 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/24/11591461/pks-putuskan-kawal-sengketa-pilpres-2024-di-mk-sampai-tuntas-dan-dorong-hak