Hal ini disampaikan Ganjar dalam konferensi pers menyikapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam.
"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim Konstitusi nantinya," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ganjar berharap, gugatan sengketa Pilpres ini juga menjadi momentum bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya.
Apalagi, sebelumnya terjadi polemik yang menimpa eks Ketua MK dan pimpinan MK lainnya sehingga menerima hukuman etik dari sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," kata dia.
Ganjar juga berharap gugatan sengketa itu membuka tabir persoalan pada Pemilihan Presiden 2024.
Ia berharap MK mengadili sengketa Pilpres dengan baik.
"Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada pagi ini.
Mereka mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan KPU nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.
Namun, mereka baru mulai melakukan pendaftaran pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan, gugatan ini dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.
Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Cak Imin itu menanggapi pengumuman KPU terkait hasil Pemilu 2024 pada Rabu malam.
"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/12485901/ganjar-mahfud-bakal-daftarkan-gugatan-sengketa-pilpres-ke-mk-paling-cepat