Salin Artikel

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyebut npartainya menunggu Fraksi PDI-P untuk menggulirkan rencana hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Sikap yang sama, menurut Huda, juga disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai fraksi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

PKB kata Huda, tidak akan mengajukan hak angket sendirian tanpa PDI-P.

"Bagusnya bareng-bareng, supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu enggak enak secara psikologis," kata Huda ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Huda lantas menjelaskan bahwa untuk mengajukan hak angket, Fraksi PKB, Nasdem dan PKS belum cukup memenuhi syarat karena perolehan kursi.

Perolehan kursi ketiganya, menurut Huda, hanya 167. Padahal, dibutuhkan sebanyak 288 kursi untuk memuluskan hak angket.

"Sekali lagi kan kira-kira hak angket kan tidak cukup 25 orang plus 2 fraksi, karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri setengahnya itu. Berarti 288," jelasnya.

"Nah, pada konteks ini menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan, Mbak Puan, karena dikumpulin suara fraksi PKB, sorry, kursi fraksi PKB, fraksi Nasdem, fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167, jadi masih sangat jauh sekali," sambung dia.

Kendati begitu, diakuinya hingga kini belum ada komunikasi resmi yang dibangun baik PKB maupun PDI-P di lingkup fraksi DPR.

Namun untuk sesama anggota dewan, kedua partai tidak dipungkiri sudah ada yang menjalin komunikasi.

"Mungkin kalau orang per orang, kelihatannya sudah, tetapi secara resmi karena ini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi," ujar Ketua Komisi X DPR ini.

Sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, Fraksi PKB DPR RI sudah mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia menyebutkan, saat ini lima wakil rakyat dari Fraksi PKB sudah menandatangani persetujuan untuk mendorong hak angket dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

“Iya (sudah ada lima anggota tanda tangan), tapi belum bisa dibawa ke rapat paripurna, karena syaratnya harus 25 orang dari dua fraksi,” ujar Daniel saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Menurut dia, sampai hari ini belum ada penandatanganan dari fraksi lain. Tetapi, bagi PKB hal itu tidak menjadi persoalan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/15170491/tunggu-pdi-p-untuk-gulirkan-hak-angket-pkb-bagusnya-bareng-bareng

Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke