Dia berharap RUU DKJ memperhatikan persoalan utama di Jakarta, yakni soal banjir dan kemacetan.
"Kalau itu enggak bisa mengatasi keluar dari banjir dan kemacetan mana bisa menjadi kota global yang bagus. Kota gombal," kata Darmadi dalam rapat panitia kerja (Panja) Baleg RUU DKJ, Jumat (15/3/2024).
"Artinya, marilah kita kesempatan ini langka. RUU DKJ ini langka sekali, Pak Ketua, pemerintah. Inilah saatnya kita benar ini DKJ ini," ujarnya lagi.
Darmadi menilai, sejauh mengikuti rapat Panja, dirinya belum menemukan letak kekhususan Jakarta yang tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ.
Padahal, menurut dia, untuk membangun Jakarta sebagai kota global maka perlu norma-norma yang jelas dalam RUU DKJ.
"Jadi kita mau memang ada langkah-langkah sehingga kita bisa menciptakan Jakarta ini menjadi kota global. Langkah-langkah atau dalam UU ini ada detail juga," kata politikus PDI-P ini.
Menurut dia, alokasi dana itu pun wajib diatur dalam norma UU DKJ nantinya.
"Wajib minimal berapa persen. Nah ini saya minta karena ini kan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Kalau kemudian itu wajib hanya satu persen ya percuma juga. Jadi di awang-awang," ujar Darmadi.
Dia juga mencontohkan tentang salah satu persoalan di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) yakni banjir berimbas kemacetan.
Menurut Darmadi, permasalahan itu terjadi setiap tahun dan tidak pernah selesai.
"Di PIK itu sudah bertahun-tahun PIK itu di wilayah tertentu menjadi viral di mana-mana, tapi enggak bisa keluar dari kemacetan. Termasuk banjir. Ini menjadi persoalan," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/16530821/rapat-panja-ruu-dkj-politikus-pdi-p-singgung-jakarta-jadi-kota-gombal-bukan