Salin Artikel

Bersiap Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK, Kubu Prabowo Akan Hadirkan Banyak Saksi dan Ahli

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sederet saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam sidang sengketa hasil pilpres.

“Kami juga sudah punya banyak sekali daftar saksi dan ahli, akan kami ajukan,” kata Habiburokhman dalam program Kompas Petang Kompas TV, Rabu (13/3/2024).

Habiburokhman menyebut, TKN tak ambil pusing soal sosok yang akan dihadirkan oleh kubu lawan sebagai saksi maupun ahli. Menurutnya, itu bagian dari hak pemohon gugatan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bilang, ini bukan kali pertama pihaknya menghadapi sengketa hasil pilpres di MK. Oleh karenanya, tak ada persiapan khusus yang ditempuh oleh TKN Prabowo-Gibran.

“Kita sudah sangat siap walaupun enggak perlu persiapan yang khusus-khusus amat. Tapi kita memang siap, konsekuensi kita menang tentu pihak yang nanti merasa kalah tentu akan mengajukan upaya hukum ini,” ujarnya.

Menjawab tudingan kubu lawan soal dugaan kecurangan pilpres, Habiburokhman justru mengeklaim pihaknya menjadi korban kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kalau kita bicara soal TSM, kami juga percaya diri bahwa justru sebaliknya, kami ini sebenarnya adalah korban dari kecurangan yang TSM walaupun kami menang,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut itu mengaku, pihaknya memiliki banyak bukti yang menunjukkan bahwa kecurangan Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Misalnya, dugaan adanya pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong untuk memenangkan capres tertentu. Selain itu, menurutnya, ada sejumlah kepala daerah lain yang terlibat dalam pemenangan calon tertentu, di mana temuan ini telah dinyatakan sebagai pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami punya dasar kuat, punya bukti kuat, punya saksi banyak sekali, bahwa kami adalah korban kecurangan TSM yang merugikan kami,” kata Habiburokhman.

“Jadi artinya pelakunya baik paslon (nomor urut) satu maupun paslon (nomor urut) tiga. Itu nanti akan kami buka juga di persidangan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Adapun menurut peraturan perundang-undangan, gugatan hasil pilpres dapat dilayangkan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat nasional. Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024 atau 20 Maret 2024.

Sehingga, apabila rekapitulasi suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 20 Maret 2024, gugatan hasil pilpres dapat diajukan ke MK mulai 23 Maret 2024.

Menurut hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul pada Pilpres 2024. Hasil hitung cepat final Litbang Kompas, misalnya, memperlihatkan perolehan suara Prabowo-Gibran mencapai 58,47 persen.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Sementara, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendulang 25,23 persen suara. Pasangan ini didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Selanjutnya, masih menurut quick count, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat 16,30 persen suara. Capres-cawapres ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/14/17000031/bersiap-hadapi-gugatan-hasil-pilpres-di-mk-kubu-prabowo-akan-hadirkan-banyak

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke