Salin Artikel

Bantah Layu Sebelum Berkembang, JK Sebut Parpol Tunggu Momentum Gulirkan Hak Angket

Menurut Kalla, partai politik yang mewacanakan hak angket sedang menunggu momentum untuk menggulirkan hak angket, salah satu opsinya yakni menunggu penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024.

"Dalam pengajuan itu ada pembicaraan juga di antara partai itu, sekarang kah atau setelah tanggal 20, 20 Maret setelah penghitungan resmi," kata Kalla dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (7/3/2024).

Tokoh yang akrab disapa JK ini mengatakan, opsi tersebut terbuka karena bisa saja KPU nanti menetapkan bahwa hasil Pemilu 2024 tidak sesuai dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga.

"Siapa tahu tiba-tiba yang menag calon 03 atau 01, ya buat apa hak angket kan walaupun itu mungkin jauh ya," ujar JK.

Eks Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengingatkan bahwa ada proses yang harus ditempuh sehingga hak angket tidak serta-merta digulirkan.

JK mengaku mendapat informasi bahwa partai politik yang mewacanakan hak angket punya kemauan yang kuat untuk menggulirkan itu.

Namun, lagi-lagi, JK mengingatkan bahwa ada tahapan yang harus dilalui serta partai-partai politik tersebut juga masih sibuk mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilu.

"Kalau bicara di DPR kan harus ada bukti yang relevan untuk itu, mesti banyak, kalau enggak itu kena balik," kata dia.

Padahal, sebelumnya ada lima fraksi partai politik parlemen yang memberikan sinyal bakal mendukung hak angket berjalan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/08/06210081/bantah-layu-sebelum-berkembang-jk-sebut-parpol-tunggu-momentum-gulirkan-hak

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke