Salin Artikel

KPK Sebut Bagi-bagi "Fee" Proyek Pemerintah 5-15 Persen Sudah Lazim

Pernyataan itu Alex sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Rapat itu dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga termasuk perwakilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Alex mengatakan, nilai belanja pemerintah menyangkut pengadaan barang dan jasa sangat besar dan kerap ditemukan praktek korupsi.

“Permintaan fee itu sudah menjadi suatu yang lazim. Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Alex yakin, para APIP di lingkungan pemerintah daerah juga mengetahui bahwa proses pengadaan barang dan jasa itu dikorupsi.

Belanja negara itu diwarnai persekongkolan hingga kesepakatan jahat antara pemerintah terkait dengan vendor atau perusahaan penyedia barang.

“Bapak ibu ya agak sedikit mungkin sungkan ketika berhadapan dengan vendor yang kemudian bapak ibu ketahui ada hubungannya dengan ya pimpinan tertinggi di daerah tersebut,” ujar Alex.

Alex menyarankan, jika para APIP menghadapi situasi tersebut mereka bisa melaporkan dugaan korupsi itu ke aparat penegak hukum (APH) setempat.

Meski demikian, Alex juga mengetahui bahwa APH di daerah juga terikat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Karena itu, Alex mendorong agar mereka melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aduan yang masuk.

“Laporkan ke KPK. Enggak usah ragu, tidak usah ragu bapak ibu sekalian, kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja,” tutur Alex.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/06/11192991/kpk-sebut-bagi-bagi-fee-proyek-pemerintah-5-15-persen-sudah-lazim

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke