Salin Artikel

DPR Diyakini Tak Bakal Sahkan RUU Desa, Formappi: Jangan Mau Di-prank Politisi Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan revisi Undang-Undang Desa (RUU Desa) bakal disahkan DPR dalam masa sidang berikutnya.

Pasalnya, ia menyebut DPR masih memiliki kebutuhan politik untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.

Hal ini ia sampaikan di tengah-tengah menjelaskan tentang 47 RUU Prioritas DPR tahun ini yang juga tak kunjung dituntaskan.

"Jadi mungkin pesan baik kepada kepala desa harus disampaikan. Jangan mau di-prank politisi Senayan, begitu ya haha," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Padahal, jelas Lucius, DPR semestinya tinggal mengesahkan RUU Desa dengan tidak butuh waktu panjang.

Terlebih, menurut dia, hanya satu atau dua pasal yang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah.

"Lalu kepala desa, datang berdemo, mereka menjanjikan, 'Wah pasti disahkan ini di masa sidang berikut'. Saya sangat tidak yakin juga masa sidang berikut ini bakal disahkan," ujarnya.

"Karena kita tahu betul, masih ada kebutuhan politik untuk Pilkada 2024, ya sangat mungkin juga jadi alat bargaining baru dari DPR RI kepada kepala desa," sambung dia.

Lebih jauh, Lucius juga mengatakan bahwa sejatinya DPR bisa mengesahkan RUU Desa pada rapat paripurna penutupan masa sidang 6 Februari lalu.

Namun, yang terjadi justru tidak ada pengesahan RUU Desa saat itu.

Pada masa sidang berikutnya, Lucius juga meyakini akan ada kepala desa yang kembali berdemonstrasi di sekitar gedung DPR.

"Jadi kalau mereka datang berdemo lagi 'Sabar, ini masih bentar lagi nih, tinggal 1 atau 2 persetujuan lagi nih' Ulur terus sampai Oktober. Atau jangan-jangan pada periode berikut baru disahkan," imbuh Lucius.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku sudah menerima perwakilan perangkat desa sebanyak 21 organisasi untuk membahas soal RUU Desa.

Audiensi itu dilakukan pada Selasa (6/2/2024) pagi sebelum rapat paripurna dimulai.

Di saat bersamaan, diketahui bahwa para perangkat desa yang kebanyakan kepala desa itu melangsungkan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta untuk menuntut pengesahan RUU Desa.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa.

"Perlu kami sampaikan juga sebelum tadi kami memulai memimpin rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa," kata Puan dalam pidatonya saat rapat paripurna.

"Yang mana mereka menyatakan bahwa sudah memahami dan mengetahui, dan menyetujui bahwa proses yang dilakukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang kemarin dilakukan oleh DPR RI melalui Baleg dan pemerintah, sudah memasuki proses pembahasannya," ujarnya melanjutkan.

Puan mengatakan bahwa substansi dari RUU Desa juga sudah mulai dibahas.

Para perangkat desa, menurut Puan, juga sudah mulai memahami berbagai tahapan pembentukan produk legislasi tersebut.

Kendati begitu, Puan mengungkapkan bahwa DPR memasuki masa reses yakni kembali ke daerah pemilihan (dapil) pada keesokan harinya.

"Karenanya, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan pada masa sidang selanjutnya," kata Ketua DPP PDI-P ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/04/18391411/dpr-diyakini-tak-bakal-sahkan-ruu-desa-formappi-jangan-mau-di-prank-politisi

Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke