Salin Artikel

Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009

KOMPAS.com – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Jasa Raharja menggelar penandatanganan serta sosialisasi program kerja di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/2/2024).

Agenda itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tahun anggaran 2024 yang telah dilaksanakan pada Kamis (11/1/2024).

Pada rakor tersebut dihasilkan lima rekomendasi utama yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja.

Rekomendasi tersebut kemudian diturunkan ke dalam 11 Program Kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi yang ditandatangani oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Direktur Pendapatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, agenda penandatanganan dan sosialisasi program kerja itu sekaligus menjadi kick off implementasi Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal ini mengatur mengenai penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi atas dasar beberapa pertimbangan, antara lain kondisi rusak berat yang membuat kendaraan tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setelah melewati masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) selama minimal 2 tahun,” jelasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Rivan berharap, dengan ditandatanganinya rekomendasi dan program kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi Tahun 2024 serta kick off implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.

Sejumlah perubahan tersebut, antara lain peningkatan kinerja pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan masyarakat secara keseluruhan, serta validitas dan akurasi data kendaraan bermotor yang semakin meningkat.

Dengan demikian, dapat memudahkan dalam pengelolaan dan penanganan administrasi, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

“(Diharapkan pula terjadi) peningkatan kapasitas keuangan negara melalui pendapatan pajak dari kendaraan bermotor yang dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujar Rivan.

Rivan melanjutkan, upaya yang dilakukan Pembina Samsat Nasional tersebut menjadi langkah awal dan bukti keseriusan dalam memperbaiki sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Dengan begitu, upaya tersebut bisa membawa dampak baik kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang bermanfaat bagi khalayak luas.

“Ini adalah wujud kolaborasi sangat baik dari seluruh pihak dan Pembina Samsat Nasional. Maka dari itu, diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat untuk bisa melakukan peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak,” imbuhnya.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang kewajiban-kewajiban mereka saat menggunakan kendaraan di jalan diperlukan, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

“Dengan dilaksanakannya kick off implementasi 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, kami akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan, penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan, serta implementasi pemberlakuan surat peringatan,” papar Aan.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni berharap, Tim Pembina Samsat dapat menjalankan rekomendasi dari rakor sebelumnya.

“(Kami) dari sisi pemerintah daerah (pemda) bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, dan penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data. Dengan begitu, pendapatan juga meningkat,” ujarnya.

Agus juga turut menyoroti peran penting pemda dalam mengakselerasi kemajuan negara serta mencapai kesejahteraan masyarakat secara lebih cepat.

“Lebih obyektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul, bukan diatasnamakan yang lain. Sebab, hal ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV yang merupakan pilot project Samsat Digital Nasional di wilayah tersebut.

Turut hadir pada kegiatan itu Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Plh Sesditjen Bina Keuangan Dr Hendriwan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan PJU Korlantas Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/24/12035991/pembina-samsat-nasional-gelar-kick-off-implementasi-pasal-74-uu-nomor-22

Terkini Lainnya

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke