Salin Artikel

Tanggapi KPU, Mahfud: Audit Forensik Sirekap Harus Dilakukan Lembaga Independen

"Saya mendengar tadi Mbak yang anggota KPU (Betty Epsilon) itu menjelaskan, ini sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Mahfud saat ditemui di Jalan Kramat 6, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," ujarnya lagi.

Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud, jika audit forensik dilakukan oleh lembaga berwenang maka sudah pasti dari pemerintah.

Mahfud mengatakan, penggunaan lembaga tersebut bisa menimbulkan kecurigaan tambahan akan integritas auditor karena dari pemerintah.

"Kalau lembaga yang berwenang, nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini. Nah, lembaga independen (semestinya), kemudian lembaga-lembaga yang memang bekerja di bidang IT (Informasi dan Teknologi) itu kan banyak yang menawarkan diri," kata eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.

Oleh karena itu, Mahfud pun mengajak KPU segera melakukan audit forensik terhadap Sirekap menggunakan jasa lembaga independen agar mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tanpa kecurangan.

"Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur, ya audit sekarang. Itu benar enggak? Tentu dilakukan di luar soal proses hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi), ini soal kredibilitas KPU-nya saja," ujar Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, KPU menanggapi desakan agar Sirekap diaudit.

Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, audit sudah dilakukan.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Betty pada Senin, 19 Februari 2024.

"Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silakan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujarnya lagi.

Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit terhadap Sirekap.

Dia hanya menegaskan bahwa KPU berikhtiar agar Sirekap setransparan mungkin. Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C.Hasil plano dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/16112191/tanggapi-kpu-mahfud-audit-forensik-sirekap-harus-dilakukan-lembaga

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke