Salin Artikel

MA Jatuhkan 295 Sanksi ke Hakim dan Aparatur Peradilan, 83 di Antaranya Kategori Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan 295 sanksi kepada hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2023. Sanksi tersebut berbeda-beda, baik dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin menyampaikan, sebanyak 83 di antaranya mendapatkan sanksi berat.

"Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2023 adalah sebanyak 295 sanksi disiplin, yang terdiri dari 83 sanksi berat, 63 sanksi sedang, dan 149 sanksi ringan," kata Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Adapun jumlah pengaduan yang diterima sepanjang tahun 2023 mencapai 4.138 pengaduan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.949 pengaduan atau 95,43 persen telah selesai diproses.

"Sedangkan sisanya sebanyak 189 pengaduan masih dalam proses penanganan," ucap dia.

Di sisi lain, MA juga mencatat jumlah pidana denda dan uang pengganti berdasarkan putusan-putusan yang berkekuatan hukum tetap, baik pada perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan perkara-perkara tindak pidana lainnya.

Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan MA tersebut mencapai Rp 61,4 triliun.

Sedangkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum sebesar Rp 52,7 triliun dan peradilan militer sebesar Rp 260,1 miliar.

"Selain itu, Mahkamah Agung juga telah memberikan kontribusi bagi penerimaan keuangan negara yang berasal dari penarikan PNBP tahun 2023 senilai Rp 77,7 miliar," jelas Syarifuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/15472401/ma-jatuhkan-295-sanksi-ke-hakim-dan-aparatur-peradilan-83-di-antaranya

Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke