Salin Artikel

Hasil Hitung Sementara Pileg 2024 KPU Data 1,79 Persen: PDI-P 17,85 Persen, Golkar 12,95 Persen, Gerindra 11,94 Persen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penghitungan sementara pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (15/2/2024) memperlihatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh 17,85 persen atau 571.223 suara.

Data itu dilansir KPU pada pukul 07.00 WIB.

Data masuk mencakup 14,739 dari keseluruhan 823,236 tempat pemungutan suara (TPS), atau sebesar 1.79 persen.

Menurut penghitungan sementara KPU, Partai Golkar mendapatkan 414,337 suara atau 12,95 persen.

Lalu Partai Gerindra memperoleh 382,163 atau 11,94 persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 329,774 suara atau 10,31 persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 271,087 suara atau 8,47 persen.

Partai Nasdem memperoleh 245,072 suara atau 7,66 persen.

Partai Demokrat memperoleh 218,438 suara atau 6,83 persen.

Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 196,783 suara atau 6,15 persen.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Kompas.com menggandeng 6 lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Hasil hitung cepat itu bisa disimak melalui tautan https://pemilu.kompas.com/quickcount.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/15/08222431/hasil-hitung-sementara-pileg-2024-kpu-data-179-persen-pdi-p-1785-persen

Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke