KOMPAS.com - Mulai 5 Februari 2024, layanan untuk mengetahui nomor EFIN beralih dari X/Twitter Kring Pajak ke email.
Hal itu disampaikan melalui sosial media resmi Direktorat Jenderal Pajak RI.
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan.
EFIN ini diperlukan saat menginput data lapor pajak tahunan.
Mulanya, wajib pajak bisa menanyakan nomor EFIN pada X/Twitter Kring Pajak. Namun kini tidak bisa lagi.
Wajib pajak pribadi dapat menggunakan layanan lupa EFIN melalui email resmi layanan lupa EFIN Ditjen Pajak.
Cara mengetahui EFIN Pajak lewat aplikasi M-Pajak
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/14/03000071/cara-mengetahui-efin-pajak-