Salin Artikel

Pratikno Bantah Jokowi Bertemu Andi Widjajanto 2 Hari sebelum Pencalonan Gibran

Diketahui, Andi sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Sekretaris Kabinet (Seskab).

"(Bertemu) Dua hari sebelum pengumuman Mas Gibran sebagai Cawapres, ya tidak benarlah. Tidak benar ada pertemuan antara Bapak Presiden dengan Pak Andi dua hari sebelum pengumuman Mas Gibran sebagai Cawapres," kata Pratikno dalam keterangan video, Selasa (13/2/2024).

Pratikno menuturkan, pengumuman Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto berlangsung pada 22 Oktober 2023. Sedangkan dua hari sebelumnya, yaitu pada 20 Oktober 2023, Presiden Jokowi masih berada di Arab Saudi.

Kepala Negara baru tiba di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2023 dini hari.

"Jadi enggak benar ada pertemuan itu. Pak Presiden masih di Arab Saudi, kok," imbuh Pratikno.

Pratikno juga menampik bahwa Jokowi sempat menyampaikan kalimat "Kalian hebat kalau bisa mengalahkan saya" kepada Andi dalam pertemuan tersebut.

Pasalnya, pertemuan itu tidak pernah terjadi sehingga isu pertemuan pun tidak mungkin ada. Ia menyampaikan, pertemuan Presiden Jokowi dengan Andi sebagai Gubernur Lemhanas terjadi terakhir kali tanggal 4 Oktober 2023.

"Pertemuan Pak Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhanas dengan Bapak Presiden itu terakhir kali tanggal 4 Oktober tahun 2023 di forum terbuka di istana negara, yaitu acara arahan presiden kepada para peserta PPRA dan PPSA Lemhanas. Jadi waktu itu Pak Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhanas," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/17412281/pratikno-bantah-jokowi-bertemu-andi-widjajanto-2-hari-sebelum-pencalonan

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke