Salin Artikel

Jelaskan Pernyataan soal Jokowi Tidak Bisa Kerja, Ahok: Pak Prabowo Mau yang Kerja Pak Jokowi?

Selain itu, pria yang kerap disapa Ahok ini menjelaskan mengapa dirinya sempat menyatakan bahwa putra sulung Presiden Jokowi yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidak bisa bekerja.

Mula-mula, Ahok menceritakan soal memilih pemimpin di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia lantas menyinggung pernyataan soal Gibran tidak bisa bekerja.

"Gibran enggak bisa kerja nanti kalau kamu pilih dia. Jangan dipotong lho (pernyataan saya). Kenapa? Sekarang Pak Jokowi. Pak Jokowi juga enggak bisa kerja. Jangan dipotong lagi lho. Maksudnya itu apa?," ujar Ahok dalam acara "Ahok is Back" yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

"Gibran ini wakil bos. Dalam struktur negara ini, wakil itu cuma ban serep. Enggak usah ribut. Ban serep. Titik," katanya melanjutkan.

Sementara itu, dalam konteks setelah Pemilu 2024, Presiden Jokowi disebutnya sudah tidak bisa lagi memerintah karena sudah selesai masa tugasnya.

Oleh karena itu, jika calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto yang nantinya terpilih sebagai Presiden maka Jokowi pun tak bisa ikut menjalankan pemerintahan.

"Terus, Pak Jokowi bisa kerja? Yang mana kalau Pak Jokowi sudah tidak jadi Presiden lagi, Prabowo (apakah) mau yang kerja Pak Jokowi? Emangnya joki? Presiden di-joki? Masak joki? Iya dong. Tapi (pernyataan saya) diplesetin," ujar Ahok menjelaskan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyebut publik dan penjabat belum mendengarkan pernyataannya soal Presiden Jokowi dan Gibran secara lengkap.

Sebab, banyak sekali tanggapan yang diterimanya setelah pernyataan itu menjadi viral.

"Wah ini semua yang komentar pasti belum denger semua seluruh video. Pejabat mana ada waktu buat nonton semua sih. Yang ada cuma nonton. Semua nyerang gua. Gua sih demen. Ya kalau lu nyerang gua, artinya gua ada masalah nih," kata Ahok.

"Ya kalau gua enggak punya urusan, biarkan saja anjing menggonggong kafilah berlalu. Artinya enggak ada masalah. Yang penting saya bilang, ini soal nawacita. Kenapa saya (dulu) juga mau dukung Pak Jokowi itu karena nawacita," ujarnya lagi.

Sebelumnya, pernyataan Ahok yang menyebut Jokowi tidak bisa bekerja terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan kritik tersebut ketika berada dalam suatu forum dengan masyarakat.

Ahok saat itu bertanya tentang kinerja Gibran Rakabuming Raka selama dua tahun menjadi Wali Kota Solo yang membuatnya khawatir dengan penunjukkan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.

"Kita khawatir kalau tiba-tiba Gibran yang naik. Kalau cuma dua tahun, karakter teruji kalau ada kekuasaan?" kata Ahok.

"Sekarang saya mau tanya, di mana ada bukti Gibran bisa kerja selama jadi Wali Kota?" ujarnya lagi.

Ahok juga menanyakan apakah selama ini Jokowi bisa kerja atau tidak karena dia merasa tahu betul kinerja mantan koleganya tersebut.

"Terus Ibu pikir Pak Jokowi juga bisa kerja? Saya lebih tahu dan sebenarnya saya enggak enak bilang depan umum," kata Ahok.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/08/15312191/jelaskan-pernyataan-soal-jokowi-tidak-bisa-kerja-ahok-pak-prabowo-mau-yang

Terkini Lainnya

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke