Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, Presiden Jokowi harus berkomitmen atas pelaksanaan pemilu yang jujur, demokratis, adil, dan ramah menghormati hak asasi manusia (HAM).
Pesan ini Saurlin sampaikan dalam konferensi pers Komnas HAM bersama sejumlah lembaga nasional HAM lainnya.
“Presiden perlu memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh aparat penyelenggara negara, termasuk bantuan sosial, untuk pemenangan salah satu peserta pemilu,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Jokowi juga diminta memperkuat komitmen dalam perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurut Komnas HAM, kebijakan mengenai proyek strategis nasional (PSN) perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM terhadap berbagai kelompok rentan seperti masyarakat adat serta lingkungan.
Pihaknya juga meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melakukan proses hukum yang transparan dan adil.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui jalan yudisial maupun non-yudisial.
Jokowi juga diminta memperpanjang masa tugas Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (Tim PPHAM).
“Agar pemenuhan hak-hak korban dapat terus berjalan dengan lebih baik,” tutur Saurlin.
Adapun konferensi pers itu digelar Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada pokoknya, mereka meminta presiden dan wakil presiden terpilih nantinya tidak melemahkan Lembaga Nasional HAM (LNHAM), baik dalam kewenangan, anggaran, maupun sumber daya manusia (SDM) mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/20180451/komnas-ham-minta-jokowi-pastikan-tak-ada-politisasi-bansos-jelang-pemilu