Menengok Misi Anies-Cak Imin soal Lingkungan Hidup, Energi, dan Pangan
JAKARTA, KOMPAS.com - Debat keempat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar pada Minggu (21/1/2024) mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
Debat ini dikhususkan untuk calon wakil presiden (cawapres). Akan ada tiga cawapres yang tampil adu gagasan, yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden sebelumnya telah mempublikasikan visi, misi, dan program masing-masing. Tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa turut disinggung dalam dokumen visi, misi, dan program ketiga paslon.
Berikut ini misi dan program pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di bidang pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa:
1. Kemandirian pangan
2. Ketahanan energi
3. Penguatan tata kelola lingkungan hidup
- Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilandaskan pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis, termasuk keadilan antar generasi;
- Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan partisipasi rakyat termasuk masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya;
- Perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup perlu didukung kelembagaan yang kuat serta dapat memenuhi hak akses atas informasi dan partisipasi masyarakat serta tata kelola kolaboratif;
- Memperkuat penegakkan hukum lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan mengedepankan aspek tanggung jawab pemulihan melalui peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan integritas aparat penegakan hukum.
4. Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT)
- Mencapai target emisi tahunan (2030) demi menyukseskan target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 dan mendukung champion projects berkolaborasi dengan beberapa Pemda untuk mengupayakan NZE di tahun 2050;
- Menetapkan indeks ekonomi hijau sebagai indikator yang relevan untuk mengukur pembangunan berkelanjutan;
- Mewujudkan keberpihakan pada ekonomi hijau dengan mendorong pengintegrasian indeks ekonomi hijau dalam persyaratan perizinan dan dijadikan basis evaluasi risiko di sektor keuangan;
- Mendorong transisi berkeadilan yang memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, terutama kepastian lapangan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat lokal, termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan kelompok rentan terdampak;
- Memberikan insentif pembiayaan dan kemudahan berusaha bagi sektor hijau untuk peningkatan penciptaan pekerjaan hijau/green jobs dengan kesempatan setara bagi tiap lapisan masyarakat;
- Memberikan insentif kepada pelaku ekonomi untuk mendorong produksi dan pembelian barang dan jasa rendah emisi, serta untuk mendorong investasi hijau;
- Mendukung implementasi ekonomi sirkular dengan menerapkan prinsip “9R” yaitu Refuse, Rethink, Reduce untuk tahap desain produk; Reuse, Repair, Refurbish untuk tahap distribusi dan konsumsi; serta Remanufacture, Repurpose, Recycle untuk tahap produksi;
- Mengimplementasikan nilai ekonomi karbon melalui penerapan pajak karbon, penerapan sistem perdagangan karbon yang inklusif dengan standar dan kriteria yang jelas, serta instrumen lainnya memastikan penurunan bersih emisi gas rumah kaca.
6. Adaptasi dan mitigasi dampak krisis iklim
7. Polusi udara, air, dan sampah
- Mendorong solusi holistik terhadap pengurangan polusi udara melalui percepatan transisi EBT, penerapan teknologi pengendalian emisi yang lebih baik di PLTU, penyediaan transportasi publik, dan hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik;
- Membangun lebih banyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan meningkatkan pengawasan, serta penegakan hukum untuk mengurangi pencemaran air dari domestik, fasilitas kesehatan, industri, tambang, dan sumber lainnya;
- Memperketat dan menerapkan baku mutu pencemaran air dan udara berdasarkan kondisi lingkungan hidup yang baik dan sehat serta teknologi pengendalian beban pencemar terbaik; Menjadikan Indonesia sebagai salah satu contoh sukses ekonomi yang mengoptimalkan daur ulang di dunia;
- Memastikan tersedianya infrastruktur persampahan yang memenuhi standar dari hulu hingga hilir, serta memperbanyak infrastruktur yang mendukung ekonomi sirkular;
- Menyiapkan regulasi untuk produk rendah karbon dan menjadikan pemerintah sebagai konsumen utama produk rendah karbon dalam kegiatan pembangunan;
- Menjadikan Indonesia sebagai zona larangan impor sampah B3 dan mendorong Indonesia menjadi wilayah bebas kantong plastik.
8. Hutan dan keanekaragaman hayati
9. Ketahanan terhadap bencana alam
- Meningkatkan kapasitas Lembaga ketahanan bencana di pusat dan daerah melalui mekanisme koordinasi tanggap darurat, distribusi informasi, dan komunikasi risiko bencana;
- Membangun sistem peringatan dini yang akurat dan andal di daerah-daerah yang rawan bencana, khususnya terhadap risiko tsunami, gunung berapi, banjir, dan gempa bumi;
- Melakukan penguatan ketahanan sosial masyarakat dan kesadaran bencana di daerah rawan bencana melalui edukasi di sekolah-sekolah dan organisasi sosial, disesuaikan dengan konteks lokal;
- Memastikan ketersediaan rumah tahan bencana dan penanganan bencana yang terintegrasi dengan kapasitas tanggap darurat serta terencana di daerah;
- Melakukan digitalisasi dan modernisasi mitigasi bencana dengan mendorong interkoneksi dan integrasi informasi kebencanaan yang dapat diakses secara mudah dan cepat.
10. Kolaborasi pemangku kepentingan lingkungan
- Melakukan pengukuran dan stocktaking terjadwal untuk melengkapi data keanekaragaman hayati di Indonesia;
- Menghadirkan keadilan iklim di Indonesia dengan memastikan harmonisasi nilai ekonomi dan ekologi di setiap sektor sekaligus memberikan perhatian terhadap masyarakat rentan;
- Meningkatkan pelibatan aktor-aktor nonpemerintah dalam berpartisipasi menjaga lingkungan;
- Menjaga kepastian hukum dan keberpihakan pemerintah dalam kaitannya dengan lingkungan, serta melibatkan generasi muda dalam menanamkan visi lingkungan lintas generasi;
- Mengembangkan instrumen ekonomi karbon berstandar internasional dan praktik terbaik dalam mendorong inovasi kegiatan berbasis lingkungan dan mengembangkan potensi nilai ekonomi karbon pada tingkat internasional;
- Mengambil peran sentral dalam diplomasi iklim dengan menerapkan nilai keadilan iklim, serta memaksimalkan pembiayaan internasional untuk pembiayaan krisis iklim.