Salin Artikel

Menkominfo Tegaskan Akan Perangi Hoaks Jelang Pemilu, Sebut Tak Ada Toleransi

Hal ini dikatakannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau studio Radio Republik Indonesia (RRI) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (17/1/2024). 

"Hoaks pasti kita takedown. Tapi semua pokoknya kita enggak ada toleransi lah, semua yang hoaks itu pasti akan kita selesaikan secara adat digital," kata Budi, Rabu.

Budi menyampaikan, berita bohong hingga ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024 merupakan musuh bersama.

Meski ia menyatakan jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2019, memerangi berita bohong tetap menjadi prioritas kementerian yang dipimpinnya.

"Oh lebih menurun dibanding 2019 jauh menurun. Itu musuh kita bersama karena ruang digital kita mesti sehat dan bijaksana," ucapnya.

Lebih lanjut Budi menyebut, penurunan penyebaran berita bohong juga terjadi karena makin munculnya kesadaran masyarakat.

"Yang pasti kan juga ada kesadaran bersama dari masyarakat, dari tim kampanye masing-masing calon untuk tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan martabat orang lain," jelas Budi.

Dikutip dari Kompas.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menghapus atau melakukan take down 425 hoaks pemilu per Oktober 2023 atau tiga bulan jelang Pemilu.

Patroli siber ditingkatkan dan akan menghapus informasi bohong kurang dari 24 jam.

”Tren penyebaran hoaks meningkat jelang Pemilu 2024. Yang membuat kami optimistis hoaks tahun ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019 jauh lebih masif angkanya,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, Senin (6/11/2023)

Budi menyebut, memberantas hoaks menjadi salah satu hal paling penting untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024. Kemenkominfo membentuk satuan tugas antihoaks yang akan melakukan patroli siber di dunia maya.

Informasi hoaks ditargetkan dapat dihapus kurang dari 24 jam sejak beredar, terutama yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, kebohongan, dan menimbulkan kegaduhan. ”Apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum, penanganannya kami serahkan kepada penegak hukum Polri,” kata Budi.

Selain dengan patroli, kata Budi, Kemenkominfo juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan berita bohong. Masyarakat harus lebih bijak dan cerdas untuk membedakan mana informasi bohong dan menahan diri untuk tidak menyebarkannya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/05482991/menkominfo-tegaskan-akan-perangi-hoaks-jelang-pemilu-sebut-tak-ada-toleransi

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke