Salin Artikel

Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Peran Saksi di TPS

KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, mengingatkan bahwa saksi di tempat pemungutan suara (TPS) mengemban tanggung jawab besar.

Pasalnya, para saksi harus mengamankan suara dari orang-orang yang menginginkan perubahan.

"Tanggung jawab bapak/ibu sekalian bukan sekadar menjaga suara orang, tetapi memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil (jurdil)," ujarnya dalam siaran pers, Senin (15/1/2024).

Dia mengatakan itu saat menghadiri acara Jumpa Saksi AMIN di Gedung Olahraga (GOR) Podomoro Natar, Lampung Selatan, Minggu (14/1/2024).

Terkait hal itu, Anies menyampaikan lima hal yang perlu diperhatikan para saksi saat bertugas. Berikut poin-poin yang disampaikan:

1. Seluruh rakyat Indonesia, khususnya yang jadi pemilih di pemilu, bersama-sama mengambil sikap turun tangan dan mengambil bagian dalam menjaga pemilu berjalan jurdil sesuai amanat konstitusi.

2. Masyarakat bersama-sama melakukan kegiatan saksikan bareng (sabar) pemilu di TPS masing-masing.

3. Saksi mengikuti seluruh tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara di berbagai tingkat.

4. Untuk memenuhi kebutuhan saksi, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Amin telah membuka dan akan terus membuka pendaftaran saksi di seluruh desa/kecamatan.

5. Seluruh saksi diharapkan bekerja sama tanpa memandang unsur asalnya demi terselenggaranya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/15/12520011/anies-baswedan-ingatkan-pentingnya-peran-saksi-di-tps

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke