Salin Artikel

TKN Sebut Bawaslu Belum Keluarkan Pernyataan soal Umpatan Prabowo, Nilai Ada yang “Framing”

“Karena di dalam pernyataan Ketua Bawaslu itu tidak ada sama sekali me-refresh tentang statement atau tindakan Pak Prabowo. Jadi Ketua Bawaslu hanya menjawab mengenai pasal atau ketentuan terkait dengan hinaan dalam kampanye pemilu,” kata Wakil Ketua TKN, Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, Juri menilai, ada yang melakukan framing terhadap penyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja terkait umpatan Prabowo tersebut.

“Jadi berita mengenai pernyataan Ketua Bawaslu itu kelihatan sekali ada usaha untuk mem-framing bahwa Ketua Bawaslu menilai dan membuat kesimpulan terkait dengan pernyataan Pak Prabowo,” ujar Juri.

“Jadi Bawaslu sama sekali belum melakukan penilaian apa pun terkait dengan pernyataan Pak Prabowo,” kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Sebelumnya, Juri mengatakan, Prabowo tidak menghina sama sekali saat mengeluarkan kata-kata yang disebut umpatan tersebut.

“Pada acara tersebut, Pak Prabowo sama sekali tidak menyatakan yang dapat dikategorikan menghina. Tidak ada unsur hinaan sama sekali,” ujar Juri saat dihubungi pada 10 Januari 2024.

Juri megatakan, menghina bukanlah tipe Prabowo. Dia mencontohkan, dalam debat capres misalnya, Prabowo tidak membalas serangan pasangan calon (paslon) lain.

“Bahkan saat debat, Pak Prabowo tidak mau membalas serangan-serangan personal ke calon lain,” kata Juri.

Dalam keterangannya, Juri juga mengingatkan kepada pihak yang sengaja memotong video, mem-framing, dan menyebarkan video ucapan Prabowo tersebut.

“Kepada pihak-pihak yang sengaja memotong video, mem-framing, dan menyebarkannya dengan sengaja untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan seseorang, dalam hal ini Pak Prabowo, untuk hati-hati karena bisa dikenakan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Elektronik),” ujar Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja pada Rabu, 10 Januari 2024, menilai bahwa kata “goblok” yang terlontar dari mulut Prabowo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Sebagai informasi, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama dua tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.

Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan umpatan itu.

Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurut Bagja, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai perkataan Menteri Pertahanan (Menhan) itu.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.

Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.

“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru pada 9 Januari 2024.

Prabowo juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ujar Prabowo.

“Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, daripada dikuasai asing, maka lebih baik lahan-lahan tersebut dikelolanya.

“Daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola,” ujarnya.

“Manakala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan, enggak usah dibawa debat lah. Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” kata Prabowo lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/20500191/tkn-sebut-bawaslu-belum-keluarkan-pernyataan-soal-umpatan-prabowo-nilai-ada

Terkini Lainnya

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke