Salin Artikel

TKN Sebut Bawaslu Belum Keluarkan Pernyataan soal Umpatan Prabowo, Nilai Ada yang “Framing”

“Karena di dalam pernyataan Ketua Bawaslu itu tidak ada sama sekali me-refresh tentang statement atau tindakan Pak Prabowo. Jadi Ketua Bawaslu hanya menjawab mengenai pasal atau ketentuan terkait dengan hinaan dalam kampanye pemilu,” kata Wakil Ketua TKN, Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, Juri menilai, ada yang melakukan framing terhadap penyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja terkait umpatan Prabowo tersebut.

“Jadi berita mengenai pernyataan Ketua Bawaslu itu kelihatan sekali ada usaha untuk mem-framing bahwa Ketua Bawaslu menilai dan membuat kesimpulan terkait dengan pernyataan Pak Prabowo,” ujar Juri.

“Jadi Bawaslu sama sekali belum melakukan penilaian apa pun terkait dengan pernyataan Pak Prabowo,” kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Sebelumnya, Juri mengatakan, Prabowo tidak menghina sama sekali saat mengeluarkan kata-kata yang disebut umpatan tersebut.

“Pada acara tersebut, Pak Prabowo sama sekali tidak menyatakan yang dapat dikategorikan menghina. Tidak ada unsur hinaan sama sekali,” ujar Juri saat dihubungi pada 10 Januari 2024.

Juri megatakan, menghina bukanlah tipe Prabowo. Dia mencontohkan, dalam debat capres misalnya, Prabowo tidak membalas serangan pasangan calon (paslon) lain.

“Bahkan saat debat, Pak Prabowo tidak mau membalas serangan-serangan personal ke calon lain,” kata Juri.

Dalam keterangannya, Juri juga mengingatkan kepada pihak yang sengaja memotong video, mem-framing, dan menyebarkan video ucapan Prabowo tersebut.

“Kepada pihak-pihak yang sengaja memotong video, mem-framing, dan menyebarkannya dengan sengaja untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan seseorang, dalam hal ini Pak Prabowo, untuk hati-hati karena bisa dikenakan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Elektronik),” ujar Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja pada Rabu, 10 Januari 2024, menilai bahwa kata “goblok” yang terlontar dari mulut Prabowo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Sebagai informasi, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama dua tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.

Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan umpatan itu.

Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurut Bagja, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai perkataan Menteri Pertahanan (Menhan) itu.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.

Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.

“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru pada 9 Januari 2024.

Prabowo juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ujar Prabowo.

“Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, daripada dikuasai asing, maka lebih baik lahan-lahan tersebut dikelolanya.

“Daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola,” ujarnya.

“Manakala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan, enggak usah dibawa debat lah. Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” kata Prabowo lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/20500191/tkn-sebut-bawaslu-belum-keluarkan-pernyataan-soal-umpatan-prabowo-nilai-ada

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke