Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 190 orang saksi dan berhasil mengumpulkan banyak keterangan.
Dari keterangan itu, KPK telah menemukan siapa saja yang diduga menjadi pelaku utama maupun pelaku pasif.
"Sudah. Sudah terpetakan (siapa tersangka utama dan pasif). Saya pikir karena penyelidikan saya kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti," kata Alex saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Menurut Alex, para saksi yang terdiri dari pegawai dan tahanan KPK itu bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diminta tim penyelidik.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut, saat ini pihaknya hanya perlu menggelar ekspose untuk menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti itu sudah cukup tinggal kita tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari katanya," ujar Alex.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, jumlah uang panas yang berputar dalam kasus itu diduga lebih dari temuan awal yakni, Rp 4 miliar.
Meski demikian, Albertina HO menyatakan bahwa pihaknya hanya fokus pada persoalan dugaan pelanggaran etik dan perilaku pegawai.
Sebelumnya, Dewas KPK menemukan dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.
Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.
Meski demikian, KPK belum memastikan apakah dalam pungli itu terjadi peristiwa suap, gratifikasi, atau pemerasan.
"Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/11/15405491/kpk-kantongi-nama-calon-tersangka-pungli-di-rutan-lembaga-antirasuah