“Enggak ada, enggak ada,” kata Habiburokhman usai menemani Gibran diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Habiburokhman juga membantah bahwa acara bagi-bagi susu itu merupakan kampanye terselubung.
Sebab, bagi-bagi susu merupakan salah satu program Prabowo-Gibran.
“Itu namanya framing. Orang punya framing silakan. Tapi Bawaslu RI sudah memutus itu bukan bagian dari kampanye. Tidak ada kampanye di situ,” kata Habiburokhman.
Sementara itu, Gibran juga menyampaikan kepada Bawaslu Jakarta Pusat bahwa kegiatannya bagi-bagi susu dalam acara CFD Jakarta, 3 Desember 2023, bukan aktivitas partai politik.
Hal itu disampaikan Gibran setelah diperiksa Bawaslu Jakpus selama lebih kurang satu jam 15 menit.
“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik,” kata Gibran di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Rabu.
Gibran juga mengatakan, tidak ada temuan baru dalam kasus bagi-bagi susu itu.
“Enggak ada, enggak ada (temuan baru). Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya,” ujar Wali Kota Surakarta itu.
Gibran tiba memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus, pada Rabu hari ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tiba di Kantor Bawaslu Jakpus, Tanah Abang, sekira pukul 13.40 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/03/19271211/tkn-klaim-tak-terlibat-dalam-bagi-bagi-susu-oleh-gibran-di-cfd